Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa kegiatan penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelaku peredaran miras tanpa izin. Langkah ini merupakan komitmen Polres Ternate untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” ujar AKP Umar Kombong.
Polres Ternate juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli atau konsumsi miras ilegal, serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Ternate berharap dapat menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh minuman keras dan menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib di tengah masyarakat.InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team