kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. "Sampai di Polsek, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan DA (DPO). Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmx dan gelang emas ikut diamankan untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek. (Red).
Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah Orang Tua di Sukolilo Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolresta Pati
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim