Selain itu, dukungan administrasi dan penataan aset juga mempercepat proses perubahan status tanpa kendala hukum.
“Setelah dilakukan pengecekan, sekolah ini tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah lain, sehingga proses perubahan status dapat berjalan cepat. Karena itu, saya langsung instruksikan agar segera diproses,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pendiri, pengurus yayasan, serta para guru yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga sejak awal berdirinya SD Pertiwi.
“Perubahan status ini tentu tidak menghapus sejarah perjuangan panjang para pendiri dan pengajar di SD Pertiwi. Justru ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan pengabdian mereka telah memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan di Kota Ternate,” tuturnya.Dengan status baru sebagai sekolah negeri, lanjut Tauhid, SDN 84 dan SDN 85 kini menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Ternate yang akan mendapatkan perhatian penuh, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Editor : RedakturSumber : Team