Selain dari pada itu harapan Dinas teknis terkait diharapkan segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel paving block untuk memastikan kesesuaian mutu material dan meminta pihak pelaksana agar segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Apabila perbaikan tidak segera dilakukan sesuai ketentuan, proyek pembangunan saluran irigasi di Pekon Tri Budisyukur berpotensi tidak diterima hasil pekerjaannya sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim