Polsek Sukolilo Gelar Pembinaan Kamtibmas Untuk Cegah Kenakalan Remaja Dan Tawuran Pelajar

Foto Redaktur
Polsek Sukolilo Gelar Pembinaan Kamtibmas Untuk Cegah Kenakalan Remaja Dan Tawuran Pelajar
Polsek Sukolilo Gelar Pembinaan Kamtibmas Untuk Cegah Kenakalan Remaja Dan Tawuran Pelajar

AKP Sahlan menambahkan, fenomena pelibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa juga menjadi perhatian serius kepolisian. Ia mengingatkan bahwa anak di bawah umur belum matang secara emosional dan nalar hukum, sehingga mudah terprovokasi. “Kami mengimbau adik-adik pelajar agar tidak ikut-ikutan aksi unjuk rasa atau sekadar menonton di lokasi demonstrasi. Pulanglah ke rumah, belajar, dan fokus pada masa depan,” ucapnya.

Dalam arahannya, Kapolsek juga mengutip ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Anak di bawah 18 tahun masih dalam tahap perkembangan, sehingga harus dilindungi dari situasi yang berisiko seperti kerusuhan atau aksi demonstrasi di jalan,” jelas AKP Sahlan. Ia juga menyebutkan bahwa Surat Edaran Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 menegaskan larangan keterlibatan siswa dalam unjuk rasa berpotensi kekerasan.

Lebih lanjut, Kapolsek Sukolilo menyoroti pentingnya peran siswa sebagai generasi penerus bangsa. “Para pelajar bukan hanya pewaris keluarga, tapi pewaris bangsa. Pilihlah pergaulan dan organisasi yang baik, termasuk organisasi persilatan yang cinta damai dan tidak suka membuat keonaran,” ungkapnya.

Sebagai penutup, AKP Sahlan memberikan motivasi kepada seluruh pelajar dengan kutipan inspiratif. “Jika kamu bukan terlahir dari orangtua yang memiliki nama besar, maka besarkanlah dirimu dengan segala kemampuanmu. Dengan begitu, kamu telah membesarkan nama orangtuamu yang sudah susah payah membesarkanmu,” pungkasnya. (Ari)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini