Barang bukti yang disita meliputi ketapel dan petasan rakitan. “Mereka membawa barang berbahaya, di antaranya ketapel dan mercon,” ungkap Kapolresta. Ia memastikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Baca juga: Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. “Nanti kami sampaikan secara terang benderang setelah pemeriksaan oleh tim penegakan hukum,” tegasnya. Kepolisian berkomitmen terbuka dalam penegakan hukum terkait pengamanan aksi.
Kapolresta Pati turut mengapresiasi ketertiban publik. “Terima kasih kepada masyarakat Pati yang telah menjaga keamanan. Meski ada gangguan kecil, Alhamdulillah semuanya bisa kita amankan,” katanya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi menjaga stabilitas di tengah dinamika politik daerah, tandasnya.
(Humas Resta Pati/Ari) Editor : RedakturSumber : Team