Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Kecamatan Rupat

Foto Investigasi Mabes
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Kecamatan Rupat
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Kecamatan Rupat

Investigasimabes.com l Bengkalis – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Tim Opsnal Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Sri Menanti RT 005 RW 002, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 01.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (38 tahun), seorang petani yang juga pemilik rumah tempat penampungan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat Utara menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian, tim menemukan sejumlah orang yang berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang calon PMI ilegal yang mencoba kabur,”

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, petugas menemukan tiga orang calon PMI ilegal lainnya serta pemilik rumah berinisial R. Saat dimintai keterangan, para PMI ilegal mengaku bahwa mereka akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja dan telah berada di rumah tersebut selama dua malam.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini