Investigasimabes.com | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi multipihak dalam menghadapi ancaman bencana dan perubahan iklim di daerah.
Rapat koordinasi pembentukan forum tersebut digelar di Aula Atas Sekretariat Kabupaten Lampung Timur, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang menegaskan pentingnya pelibatan seluruh unsur masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Timur Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M. menjelaskan, Forum PRB merupakan wadah nonformal yang bersifat independen, berfungsi sebagai ruang koordinasi, advokasi, dan kemitraan antara unsur pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan media — yang dikenal sebagai kolaborasi Pentahelix.“Pembentukan Forum PRB ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ketangguhan daerah terhadap bencana sekaligus adaptasi terhadap perubahan iklim. Semua pihak harus berperan aktif, karena bencana bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Thabrani.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim