Proyek Jalan Lematang di Kritik, Ahli Kontruksi Jelaskan Syarat Mutu dan Faktanya

Foto Investigasi Mabes
Proyek Jalan Lematang di Kritik, Ahli Kontruksi Jelaskan Syarat Mutu dan Faktanya
Proyek Jalan Lematang di Kritik, Ahli Kontruksi Jelaskan Syarat Mutu dan Faktanya

Pihak pelaksana mengatakan tetap terbuka terhadap kritik publik. Namun mereka menilai pemberitaan yang beredar mengandung opini yang belum diverifikasi kepada pihak teknis.

Kewajiban verifikasi itu, menurut ahli hukum konstruksi, diatur tegas dalam UU 40/1999 tentang Pers Pasal 5 ayat (1), yang menuntut berita yang “akurat dan berimbang. “Kritik itu sehat, tapi harus berbasis data. Bukan asumsi visual dari luar garis proyek,” ujarnya.

Pelaksana juga mengajak warga yang memiliki masukan teknis untuk menyampaikan langsung, baik ke pengawas lapangan, konsultan supervisi, maupun Pejabat Pembuat Komitmen.

Staf Ahli konstruksi pihak perusahaan menyimpulkan bahwa seluruh tudingan mengenai penggunaan material tidak sesuai spesifikasi dan kualitas beton yang buruk **tidak relevan secara teknis dan tidak memenuhi standar penilaian konstruksi.

Proyek jalan itu masih berjalan, masih ditutup total, dan masih dalam proses pengendalian mutu. Penilaian akhir, kata mereka, baru dapat dilakukan setelah proyek rampung dan diuji kelayakannya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini