Kebakaran Ilegal Refinery Minyak Masakan di Kluang, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Foto Redaktur
Kebakaran Ilegal Refinery Minyak Masakan di Kluang, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Kebakaran Ilegal Refinery Minyak Masakan di Kluang, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

InvestigasiMabes.com | Muba - Pagi hari ini, sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi kebakaran di sebuah ilegal refinery minyak masakan milik "Hilal" di Kluang, yang tergabung di Koperasi Inkotani Perindo yang secara administrasi belum memiliki ijin yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Perusahaan BUMD PETRO MUBA.

Kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar dan memicu investigasi serta tindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian Sektor Keluang.

Menurut informasi yang diperoleh dari Jurnal Investigasi Mabes, kebakaran ini merupakan kejadian yang tidak dapat dibiarkan berulang. "Terbakarnya tempat masakan ini menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian bahwa legalitas minyak mentah di Sekayu dan sekitarnya tidak berarti membenarkan adanya ilegal refinery minyak masakan," ujar Ketua Aliansi Ormas Muba Bersatu".

Kepolisian Sektor Kluang, Unit Pidsus, telah melakukan pengamanan area kebakaran berupa police line dan pengumpulan informasi untuk dilakukan tindak lanjut. Namun, masyarakat dan Aliansi Ormas Muba Bersatu meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kebakaran dan memberikan sanksi yang setimpal.

Dasar hukum yang dapat digunakan untuk menindak pelaku kebakaran ini antara lain:

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini