Heboh! Outlet Miras Ilegal 'Paling Murah' Buka di Pusat Kota Jepara, Polisi Gelar Patroli KRYD Dan Pengawasan

Heboh! Outlet Miras Ilegal 'Paling Murah' Buka di Pusat Kota Jepara, Polisi Gelar Patroli KRYD Dan Pengawasan
Heboh! Outlet Miras Ilegal 'Paling Murah' Buka di Pusat Kota Jepara, Polisi Gelar Patroli KRYD Dan Pengawasan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan efektivitas penindakan terhadap outlet-outlet yang telah terbukti menjual miras secara ilegal.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada upaya untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan," tegas AKP Dwi Prayitna.

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas peredaran miras, untuk segera melaporkannya melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengetahui adanya pelanggaran dan mengambil tindakan yang diperlukan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini