Sebelumnya, Outlet minuman beralkohol atau minuman keras (miras) baru yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bulu, Kecamatan/Kabupaten Jepara membuat geger warga Jepara.
Pamflet pembukaan outlet minuman beralkohol itu ramai tersebar di media sosial.
Dari akun instagram resminya, outlet yang berlokasi di tengah Kota Jepara itu resmi dibuka pada 18 November 2025. Terdapat minuman beralkohol berbagai varian dan merk yang dijual.
Untuk menarik minat, outlet tersebut mengklaim sebagai penyedia minuman beralkohol paling murah dan terlengkap se-Kabupaten Jepara.Selain itu, outlet tersebut juga melayani pembelian secara online dengan biaya ongkir gratis ke seluruh wilayah di Kabupaten Jepara.
Editor : RedakturSumber : Team