6. Pemberdayaan kembali OSIS untuk meningkatkan kegiatan siswa.
7. Pemanggilan oknum wakasek untuk klarifikasi. Jika terbukti melakukan pungutan, sekolah menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan.
Pengawasan Berkelanjutan
BPN OMI–ICC Sulut menegaskan akan terus memantau perkembangan serta memastikan seluruh rekomendasi perbaikan dijalankan. Langkah investigasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kedisiplinan, dan kualitas layanan pendidikan di SMP Negeri 19 Bitung.( Rivon R Saleh )
Editor : RedakturSumber : Team