Proyek Rabat Beton Asem Bagus Retak Diduga Gagal Struktur

Proyek Rabat Beton Asem Bagus Retak Diduga Gagal Struktur
Proyek Rabat Beton Asem Bagus Retak Diduga Gagal Struktur

Tim investigasi tidak menemukan pengawas konsultan maupun petugas dari Dinas PUPR. Para pekerja juga terlihat tanpa APD dan tanpa aturan Safety K3. Tidak ada pula papan proyek dengan informasi lengkap,Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan tidak berjalan semestinya.

KUPT PU Tanjung Bintang, Andi Tanamal, tidak memberikan jawaban alias bungkam saat diminta klarifikasi,Publik pun mempertanyakan apakah proses pengawasan berlangsung sesuai prosedur.

Retakan Struktural Tidak Bisa Ditambal,SNI 2847:2019, SNI 1732, dan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 mengatur bahwa setiap retakan struktural dengan penurunan slab wajib dibongkar total,Retakan seperti ini tidak bisa ditambal karena sudah menjangkau struktur bawah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Publik meminta Kejaksaan Negeri, Polres Lampung Selatan, dan Inspektorat meninjau langsung proyek ini agar kerugian negara tidak terjadi.

Potensi Kerugian Negara Mulai Dipertanyakan,Warga menyoroti kemungkinan pengurangan material atau manipulasi pekerjaan. Mereka ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi gagal struktur. (Tim).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini