"Tujuan sosialisasi ini adalah untuk pengenalan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana tata cara serta syarat pendaftarannya dan juga tata cara pengajuan klaim, " ungkap Pandu.
"Harapan kami adalah, meningkatnya pemahaman masyarakat terkait dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah tersebut, " ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Medi Subandi, SH selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar Komisi 2 menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut di prakarsai oleh komisi IX DPR-RI, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang tentang kriteria BPJS, baik secara formal maupun informal.
"Terkait permasalahan di program BPJS tadi sudah di sampaikan oleh pihak BPJS. Saya dari DPRD Kabupaten Serang akan mendorong agar program tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang, karena program BPJS ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," Tambahnya."Harapan saya terkait program BPJS Ketenagakerjaan, karna langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) maupun BPJS Penerima Upah (PU), " tutup Medi.
Editor : RedakturSumber : Team