Diduga Tidak Miliki Izin, Tambang Batu Bara PT Duta Laksana Jaya di Babat Supat Ditutup Sementara

Diduga Tidak Miliki Izin, Tambang Batu Bara PT Duta Laksana Jaya di Babat Supat Ditutup Sementara
Diduga Tidak Miliki Izin, Tambang Batu Bara PT Duta Laksana Jaya di Babat Supat Ditutup Sementara

InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan sementara terhadap aktivitas pertambangan batu bara yang dikelola PT Duta Laksana Jaya (DLJ) di Kecamatan Babat Supat, Senin (24/11/2025).

‎Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya temuan dugaan bahwa perusahaan belum mengantongi izin operasional pertambangan yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sejumlah laporan masyarakat juga masuk terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan akses publik di sekitar lokasi tambang.

‎Kegiatan penghentian operasional itu turut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Muba, serta aparat Pemerintah kecamatan Babat Supat.

‎“Kita lakukan tindakan tegas. Seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan. Jika diduga tidak memenuhi perizinan dan berpotensi merugikan Negara dan masyarakat, maka operasional harus dihentikan sementara hingga persoalan ini jelas,” tegas Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma jaya.SH.Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota komisi I Tapriansyah, S, Pd,I,Andre Septa SH, Me"en Saputri SE, Andriadi, SIP,M, Si, Imam Sukanto, SH, MH.

‎Pihak Pemerintah Kabupaten Muba juga menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan berarti penghentian permanen. Perusahaan diberi kesempatan untuk membuktikan kepemilikan izin serta melakukan pemenuhan seluruh aspek legalitas dan lingkungan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini