InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Usai sibuk mengklasifikasi pekerjaan Gapoktan, korluh justru memblokir awak media, Tindakan kordinator penyuluh (Korluh) Pertanian kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan
Setelah sibuk melakukan klarifikasi mengenai polemik internal maupun anggaran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Sido Asri,hal ini mencerminkan sikap Anti kritik dan pelanggaran keterbukaan informasi Sabtu 6 November 2026.
Sebagai pejabat publik di sektor pertanian, seorang Korluh memiliki kewajiban untuk memberikan transparansi dan melayani hak jawab media, bukan justru menutup akses komunikasi ketika dicecar pertanyaan kritis.Selain ketidakpahaman tupoksi dan masalah anggaran, Persoalan bermula dari adanya kisruh internal di tubuh Gapoktan Sumber Rezeki,Dimana Korluh dinilai terlalu mencampuri atau salah mengklasifikasi tugas internal pengurus,Korluh sempat sibuk mengklarifikasi kepada media bahwa anggaran tidak dipegang oleh Ketua Gapoktan melainkan oleh Bendahara.
Setelah memberikan pernyataan awal atau saat awak media mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut guna menggali transparansi alokasi dana tersebut yang di duga di kuasai ketua Gapoktan,oknum Korluh justru melempar bola panas kepada KUPT serta memblokir nomor kontak jurnalis.
Padahal institusi pertanian dan penyuluh biayai oleh anggaran Negara, Masyarakat dan petani berhak mengetahui kejelasan program penyerapan anggaran secara akuntabel.
Editor : RedakturSumber : Team