Bhabinkamtibmas Waesae Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Legelapu, Dorong Penyelesaian Secara Damai

Foto Investigasi Mabes
Bhabinkamtibmas Waesae Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Legelapu, Dorong Penyelesaian Secara Damai
Bhabinkamtibmas Waesae Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Legelapu, Dorong Penyelesaian Secara Damai

InvestigasiMabes.com l ‎Ngada — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Waesae, Polsek Aimere. Pada Jumat pagi pukul 10.30 Wita, Bripka Petrus Y. Wegu melaksanakan mediasi terkait sengketa pemagaran tanah kapling milik Bapak Muslim di Dusun Bedha, Desa Legelapu, Kecamatan Aimere.

‎Permasalahan tersebut muncul setelah Warga, mengklaim bahwa tanah yang dipagar tersebut merupakan bagian dari lahan adat mereka. Untuk menghindari munculnya potensi konflik antarwarga, Bhabinkamtibmas segera memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat sekitar.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bripka Petrus memberikan imbauan agar kedua pihak dapat menahan diri dan tidak mengambil langkah emosional yang berpotensi menimbulkan tindakan pidana. Ia juga mengajak warga untuk selalu mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan menjunjung tinggi aturan hukum dalam penyelesaian masalah.

‎Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai tindakan yang tidak dipikirkan matang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya kepada warga.

‎Meskipun proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena kedua pihak tetap mempertahankan klaim kepemilikan masing-masing, pihak desa merekomendasikan agar mediasi dilanjutkan ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan penanganan yang lebih lengkap dan objektif.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polres Ngada,
Bagikan


Berita Terkait
Terkini