Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron

Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron
Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Jatanras kembali mengamankan pelaku AR di atas kapal ikan yang hendak berangkat melaut di Perairan Laut Rembang, serta pelaku DM di rumahnya di Desa Karang, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis bendo, satu buah kaso oblong warna hitam, serta sarana kendaraan yang digunakan para pelaku,” ungkap AKBP Petrus.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih terus diburu.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap,” tegasnya.

AKBP Petrus menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini