Kapolres Jepara Resmikan Renovasi Kantor Pelayanan Publik Dan Lauching Pamapta

Foto Redaktur
Kapolres Jepara Resmikan Renovasi Kantor Pelayanan Publik Dan Lauching Pamapta
Kapolres Jepara Resmikan Renovasi Kantor Pelayanan Publik Dan Lauching Pamapta

“Alhamdulillah, hari ini kami meresmikan kantor pelayanan publik untuk kemudian dioperasionalkan yang sudah kami sesuaikan desainnya agar lebih nyaman dalam menerima masyarakat serta mendukung interaksi pelayanan yang lebih baik antara petugas dan warga,” ujar Kapolres Jepara.

AKBP Erick menjelaskan, bahwa kantor pelayanan publik telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung sesuai standar pelayanan kepolisian dan desain interior yang lebih modern serta representatif.

Selain peningkatan sarana fisik, Polres Jepara juga mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dan layanan aduan berbasis WhatsApp yakni Sirajudi nomor 08112894040.

Kedua layanan tersebut disiapkan sebagai sarana respons cepat terhadap laporan maupun kebutuhan pelayanan masyarakat.

Disamping itu, Kapolres AKBP Erick juga melaunching Pamapta Polres Jepara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini