Kapolres Jepara Resmikan Renovasi Kantor Pelayanan Publik Dan Lauching Pamapta

Foto Redaktur
Kapolres Jepara Resmikan Renovasi Kantor Pelayanan Publik Dan Lauching Pamapta
Kapolres Jepara Resmikan Renovasi Kantor Pelayanan Publik Dan Lauching Pamapta

Launching Pamapta Polres Jepara ini ditandai dengan pemasangan selempang Pamapta kepada personel yang telah ditunjuk.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, bahwa peluncuran Pamapta sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.

"Pamapta harus menjadi perwujudan Polri Presisi yang dalam tugasnya harus optimal, cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat dan humanis,” jelasnya.

Dengan diresmikannya renovasi kantor pelayanan publik dan lauching Pamapta, Polres Jepara berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin cepat, mudah, dan transparan.

Kehadiran kantor pelayanan publik dan Pamapta Polres Jepara ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan humanis.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini