Polresta Surakarta Rilis Capaian Kinerja dan Kondisi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Foto Investigasi Mabes
Polresta Surakarta Rilis Capaian Kinerja dan Kondisi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polresta Surakarta Rilis Capaian Kinerja dan Kondisi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Investigasimabes.com l Surakarta – Mengakhiri tahun 2025, Polresta Surakarta menggelar Press Release Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta. Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Surakarta, Selasa (30/12/2025).

Dalam paparannya di hadapan awak media, Kapolresta Surakarta menyampaikan bahwa dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif. Secara umum, angka kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.590 kasus kejahatan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.923 kasus atau naik 333 kasus (20,94 persen).

“Namun, peningkatan jumlah kasus tersebut tidak diikuti dengan tingkat penyelesaian perkara yang sebanding. Persentase penyelesaian kasus justru mengalami penurunan, dari 1.224 kasus pada tahun 2024 menjadi 1.028 kasus pada tahun 2025, atau turun sebanyak 196 kasus atau sekitar 16 persen. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Kombes Pol Catur.

Di sisi lain, Polresta Surakarta mencatat capaian positif dalam penanganan kasus menonjol. Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus menonjol tercatat sebanyak 189 kasus, mengalami penurunan signifikan sebesar 67 kasus atau sekitar 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus. Penurunan juga terjadi pada tindak pidana ringan (Tipiring), dari 143 kasus pada tahun 2024 menjadi 142 kasus pada tahun 2025.

“Adapun rincian 142 kasus Tipiring tersebut meliputi penjual minuman keras sebanyak 18 kasus, pesta minuman keras 59 kasus, knalpot brong 23 kasus, pencurian ringan 3 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 26 kasus, serta kenakalan remaja sebanyak 12 kasus,” jelas Kapolresta.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polda Jateng
Bagikan


Berita Terkait
Terkini