Investigasimabes.com l Bengkalis - Kolaborasi dan sinergi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu (9/9/2026).
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim