Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa

Investigasimabes.com l Bengkalis - Polres Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan Polres Bengkalis.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Konferensi pers ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban Polri dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar, yakni sabu dengan berat keseluruhan 30.635,81 gram, sebanyak 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional. Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus dilakukan secara serius, terukur dan berkelanjutan.

Jika dikonversikan ke nilai ekonomi peredaran gelap narkotika, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai ±Rp80 miliar. Yang lebih penting, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan oleh masyarakat serta mampu menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini