Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Kuansing

Foto Investigasi Mabes
Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Kuansing
Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Kuansing

Menurut Mardansyah, terdapat perubahan tren jenis kekerasan yang ditangani oleh petugas terlatih di UPT PPA. Pada tahun 2024 didominasi oleh kasus Persetubuhan sebanyak 15 kasus dan eksplotasi sebanyak 12 kasus.

"Nah, tahun 2025 ini muncul fenomena baru yang mencolok yakni Pernikahan di bawah umur sebanyak 21 orang dan Pernikahan di bawah usia 19 tahun sebanyak 13 orang," kata Mardansyah.

Meskipun kasus persetubuhan sedikit menurun menjadi 14 orang di tahun 2025, angka kekerasan fisik justru melonjak dari 2 orang menjadi 8 orang.

Seiring meningkatnya kasus terhadap anak dan perempuan di Kuansing, Mardansyah menyatakan UPT PPA sudah bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan potensi yang ada. Salah satunya pendampingan terhadap korban kekerasan.

"Nah, kendala kita adalah belum adanya psikolog dan konselor. Selama ini, kita mendatangkan psikolog dari provinsi. Mudah-mudahan tahun depan kita punya agar pelayanan semakin maksimal," kata Mardansyah mengakhiri. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Go Kuansing
Bagikan


Berita Terkait
Terkini