Penantian ke Pengabdian: 4.116 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Foto Investigasi Mabes
Penantian ke Pengabdian: 4.116 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK
Penantian ke Pengabdian: 4.116 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Investigasimabes.com | Lampung Timur – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lampung Timur akhirnya berujung kepastian. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 4.116 pegawai, Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK yang digelar di Halaman Depan Kantor Bupati Lampung Timur tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, didampingi Wakil Bupati Azwar Hadi. Turut hadir Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para asisten, kepala OPD, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah melalui proses panjang dan penuh kesabaran. Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab dan pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi menerima SK. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diikat dengan perjanjian kerja satu tahunan yang disertai kewajiban penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta evaluasi kinerja secara berkala. Kinerja yang baik, lanjutnya, akan menjadi dasar keberlanjutan pengabdian di lingkungan Pemkab Lampung Timur.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini