Utamakan Keselamatan Warga, Bupati Annisa Tidak Tolerir Tempat Hiburan Liar

Foto Investigasi Mabes
Utamakan Keselamatan Warga, Bupati Annisa Tidak Tolerir Tempat Hiburan Liar
Utamakan Keselamatan Warga, Bupati Annisa Tidak Tolerir Tempat Hiburan Liar

Investigasimabes.com l Dharmasraya -- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keberadaan tempat hiburan liar yang melanggar ketentuan perizinan dan norma sosial di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan tertanggal 30 Desember 2025.

Annisa menyampaikan bahwa kebijakan penertiban ini diambil untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan ketertiban umum, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha hiburan yang tidak tertib dan menyimpang dari ketentuan.

Masih ditemukan puluhan tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai izin, termasuk menyamarkan karaoke sebagai rumah makan, menjual minuman beralkohol tanpa izin, serta menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan usaha.

Menurut Annisa, praktik-praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius dan berlapis.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas
Bagikan


Berita Terkait
Terkini