“Kami mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk interaksi mereka di dunia digital. Jangan ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak,” kata Indik.
Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor dan meminta perlindungan hukum.(Syarif/Iwan). Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita