Investigasimabes.com | Lampung Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan, mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral masuk hotel setelah informasi tersebut ramai beredar di media sosial dan pemberitaan media online.
“Awalnya kami mengetahui dari kiriman dan informasi di media sosial, kemudian diperkuat dari pemberitaan media. Atas dasar itu, kami memanggil yang bersangkutan, baik yang berinisial SD maupun SK,” ujar Marsan kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
Marsan menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur akan mengambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Tahapan awal dilakukan melalui pemanggilan untuk klarifikasi guna menggali fakta sebenarnya atas peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Setelah klarifikasi, untuk urusan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penyidikan dan penegakan disiplin ASN, itu menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.Ia tidak menampik bahwa mencuatnya dugaan peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik institusi pendidikan di Lampung Timur, khususnya menyangkut etika dan moral aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Rusman ali