Investigasimabes.com | Pesawaran -- Dugaan persoalan serius dalam pengelolaan data jumlah siswa dan anggaran pendidikan mencuat di SMK Nusantara, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Komite Sekolah SMK Nusantara menilai terdapat indikasi kuat mark up jumlah siswa yang berdampak langsung pada potensi penyimpangan anggaran sekolah sejak tahun 2023 hingga 2025.
Komite Sekolah SMK Nusantara yang tercatat atas nama Suprato menegaskan bahwa sejak tahun 2023 sampai dengan saat ini, pihak komite tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diberi informasi, serta tidak pernah menerima laporan resmi terkait pengelolaan anggaran maupun data jumlah siswa. Padahal, komite sekolah secara normatif memiliki fungsi pengawasan dan kemitraan dalam tata kelola sekolah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh komite sekolah, pada tahun 2023, jumlah siswa yang dipiktip (dilaporkan) oleh Kepala SMK Nusantara tercatat sebanyak 221 siswa. Jumlah yang sama kembali dilaporkan pada tahun 2024, yaitu 221 siswa, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.600.000 per siswa. Dengan demikian, total anggaran yang melekat pada data siswa selama dua tahun tersebut mencapai:
221 siswa × Rp1.600.000 × 2 tahunTotal Rp707.200.000
Namun persoalan semakin mengemuka pada tahun 2025. Komite sekolah menemukan adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah siswa riil di lapangan dengan jumlah siswa yang dilaporkan pihak sekolah.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita