InvestigasiMabes.coml Jepara -- Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Jepara, Jawa Tengah, yang digelar di Masjid Jami' Kholilurrohman Mapolres setempat, pada Rabu (7/1/2026) pagi.
Keluarga pengantin tak berhenti menitikkan air mata sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menitan itu.
Baca juga: Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Kartini 2026, Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi
Diketahui, tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu FA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial PA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena FA terlibat tindak pidanakekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan), sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim