Bebas Murni Driver Ojol Muhammad Iqbal, Hakim Nilai Dakwaan Gugur karena Minim Bukti

Foto Investigasi Mabes
Bebas Murni Driver Ojol Muhammad Iqbal, Hakim Nilai Dakwaan Gugur karena Minim Bukti
Bebas Murni Driver Ojol Muhammad Iqbal, Hakim Nilai Dakwaan Gugur karena Minim Bukti

“Kalau jaksa kasasi, kami siap menghadapi. Namun jika tidak, maka putusan ini berkekuatan hukum tetap dan klien kami benar-benar bebas murni,” pungkasnya.

Kasus Muhammad Iqbal menjadi sorotan publik di Jambi dan sekaligus pengingat pentingnya kehati-hatian dalam proses penegakan hukum. Integritas alat bukti serta kepatuhan terhadap prosedur hukum acara pidana dinilai mutlak agar tidak terjadi salah tangkap maupun kriminalisasi terhadap warga sipil. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini