InvestigasiMabes.com | Serang Banten -Kandang Ayam ‘Ilegal’ Menjamur di serang, Pejabat Bungkam, jadi sorotan Warga
Fenomena kandang ayam diduga llegal’ di Kabupaten serang Banten kian liar tak terkendali.
Salah satunya di Kampung Berem banget dan ciagel Desa Mongpok dan Gandayasa Kecamatan cikesal Kabupaten serang Banten peternakan ayam yang diduga tanpa izin berdiri seenaknya, bahkan nyaris ke perkampungan warga Jumat (9/1/2026). Penyebaran lalat dan bau busuk menyebar, hingga mengancam kesehatan warga sekitar.
Salah satu pihak pengawas kandang ternak ayam, SW, kepada awak media mengatakan jika perijinan hanya pihak perijinan yang lebih tahu apalagi pihak kecamatan dan Desa setempat sudah pada tahu dan Tanya saja sama dinas tata ruang Pemkab serang karena semuanya sudah pada tahu kok,
"saat di konfirmasi mengatakan pak, kalau terkait perijinan kami hanya sifatnya pekerja tidak tahu apa apa hanya Dinas tata ruang saja. yang tahu, Untuk kapasitas sekitar 360 ribu/ekor ayam dan beroperasi baru 4 th yang sekarang," katanya
Dilain sisi, salah satu warga setempat kepada media saat dimintai tanggapanya mengenai keberadaan kandang ayam mengatakan. diduga tak berizin jadi sorotan publik,Ironisnya, pejabat terkait yang seharusnya melindungi rakyat justru memilih diam.dan tutup mata dan telinga
Padahal aturan soal peternakan sudah jelas dan tegas
1.UU Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU 41 Tahun 2014: setiap usaha peternakan wajib mengantongi izin dan menjaga lingkungan.
2.PP Nomor 95 Tahun 2012: limbah peternakan tidak boleh mencemari lingkungan.
Editor : RedakturSumber : Team