Saat akan diamankan tersangka melarikan diri ke arah Anyer dan tersangka mencoba melarikan diri dengan cara menabrakkan kendaraan ke mobil petugas. ”Namun, tersangka justru berusaha melarikan diri ke arah Anyer, sehingga dilakukan pengejaran hingga Gerbang Tol Rangkasbitung. Pada saat diamankan, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara menabrakkan kendaraan ke mobil petugas. Setelah dilakukan tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan ditemukannya dua alat bukti yang sah, penyidik kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Banten,” tambah Dian.
Peran Tersangka
• Mengaku dapat meluluskan tahapan seleksi calon Taruna AKPOL dengan imbalan sejumlah uang
• Menerima uang dari korban sebesar Rp970.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh juta rupiah)
• Mengaku mengenal orang yang dapat membantu meluluskan seleksi calon Taruna AKPOLDalam hal ini Dian juga menerangkan Modus dan Motif yang dilakukan tersangka. ”Modus yang dilakukan tersangka menjanjikan akan membantu meluluskan anak korban dalam tahapan seleksi calon Taruna AKPOL dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp1.000.000.000, namun setelah uang diterima, janji tersebut tidak terealisasi serta Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan uang guna kepentingan pribadi,” tegas Dian.
Barang Bukti yang disita dari korban berupa:
Editor : RedakturSumber : Team