Investigasimabes.com l Balikpapan - Jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi mengalami pergantian. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Selama kurang lebih dua tahun bertugas di wilayah Benua Etam, Kombes Pol Arif Bastari mencatatkan kinerja yang menonjol dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Di bawah kepemimpinannya, pengungkapan dan penindakan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang Tahun 2025.
Melalui langkah yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, Kombes Pol Arif Bastari berhasil mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Sepanjang masa kepemimpinannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 1.611 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.849 tersangka yang diamankan di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Kaltim