InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM), M. Rofiq Azmi, angkat bicara terkait mencuatnya isu dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan pelaku dengan praktik perdukunan, sebagaimana diberitakan dan ditayangkan oleh media yang tayang hari ini.
M. Rofiq Azmi menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai perkara biasa. Selain menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan, munculnya indikasi praktik perdukunan yang disinyalir menyertai perbuatan pelaku dinilai berpotensi menyesatkan, meresahkan, serta membahayakan masyarakat luas.
“Kami dari APPM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk, bekerja secara profesional, transparan, dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Rofiq.
Menurutnya, tayangan InvestigasiMabes.com telah membuka fakta awal yang patut menjadi perhatian serius aparat, khususnya terkait aktivitas pelaku yang diduga berkaitan dengan ritual dan praktik perdukunan. Hal tersebut, kata Rofiq, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur penipuan, manipulasi, maupun kekerasan yang berlindung di balik dalih spiritual.“APH harus menjadikan tayangan investigatif tersebut sebagai bahan awal pendalaman. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berlindung di balik mistik atau kepercayaan tertentu,” lanjutnya.
APPM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban. Rofiq mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini dapat mencederai rasa aman masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat. Jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Editor : RedakturSumber : Team