InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah konter ponsel. Terduga pelaku pencurian di konter BUB Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diamankan polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, Minggu (25/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial RA (24), warga Desa Sasiil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi seorang sales.
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat penjaga konter BUB Cell tengah melayani aktivitas penjualan seperti biasa. Pada saat itu, terduga pelaku datang ke konter dan mengaku sebagai sales, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari penjaga konter.
"Pelaku datang dan berpura-pura meminta bantuan, salah satunya meminjam alat pembuka kartu SIM handphone,” jelas AKP Hendry, Senin (26/1/2026).Saat suasana dirasa aman dan obrolan berlangsung santai, penjaga konter kemudian izin ke belakang untuk buang air kecil. Kesempatan singkat tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya. Pelaku memanjat kursi yang ada di dalam konter dan mengambil satu unit handphone milik korban.
Editor : Redaktur