Mediasi di Lokasi Sengketa Lahan Arifin Ahmad, Oknum Anggota Polda Riau Hanya Diizinkan Pasang Patok

Foto Investigasi Mabes
Mediasi di Lokasi Sengketa Lahan Arifin Ahmad, Oknum Anggota Polda Riau Hanya Diizinkan Pasang Patok
Mediasi di Lokasi Sengketa Lahan Arifin Ahmad, Oknum Anggota Polda Riau Hanya Diizinkan Pasang Patok

Investigasimabes.com l Pekanbaru — Polemik sengketa lahan milik H. Masrul Cs di kawasan Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, kembali berkembang. Hari ini, muncul insiden baru di lokasi lahan sengketa yang melibatkan seorang oknum anggota Polda Riau, pihak ahli waris, serta Wisnu Cs. Sabtu 24 Januari 2026.

Peristiwa bermula ketika oknum anggota Polda Riau tersebut mendatangi lokasi lahan dengan maksud melakukan pemasangan pagar kawat pada bagian tertentu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut merasa memiliki hak yang belum dikembalikan oleh pihak yang menggadaikan surat tanah kepadanya. Surat tanah tersebut sebelumnya diketahui berasal dari pemilik awal, yang kemudian meminta kepada oknum anggota Polda Riau agar dilakukan pemagaran pada sebagian lahan.

Namun, oknum anggota Polda Riau tersebut tidak mengetahui secara utuh bahwa lahan yang akan dipagari tengah berada dalam sengketa hukum berkepanjangan dan saat ini masih menunggu putusan terbaru terkait proses Peninjauan Kembali (PK) Kedua di Mahkamah Agung.

Dalam proses pemasangan pagar kawat, pihak ahli waris H. Masrul bersama Wisnu Cs mendatangi para pekerja dan menyampaikan keberatan. Situasi sempat memanas hingga akhirnya oknum anggota Polda Riau tersebut hadir langsung ke lokasi.

Di hadapan oknum tersebut, ahli waris dan Wisnu Cs kemudian menjelaskan secara rinci bahwa objek tanah dimaksud sedang berada dalam proses hukum, termasuk adanya putusan-putusan pengadilan sebelumnya serta PK Kedua yang baru saja diajukan ke Mahkamah Agung.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini