Mediasi di Lokasi Sengketa Lahan Arifin Ahmad, Oknum Anggota Polda Riau Hanya Diizinkan Pasang Patok

Foto Investigasi Mabes
Mediasi di Lokasi Sengketa Lahan Arifin Ahmad, Oknum Anggota Polda Riau Hanya Diizinkan Pasang Patok
Mediasi di Lokasi Sengketa Lahan Arifin Ahmad, Oknum Anggota Polda Riau Hanya Diizinkan Pasang Patok

Setelah dilakukan dialog dan mediasi di lokasi, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Dalam hasil mediasi tersebut disepakati bahwa:

Oknum anggota Polda Riau hanya diperbolehkan melakukan pematokan batas,

Tidak diperkenankan melakukan pemasangan pagar kawat keliling,

Seluruh pihak sepakat menunggu putusan hukum terbaru yang saat ini masih berproses.

“Kesepakatan ini diambil demi menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar salah satu perwakilan ahli waris di lokasi.

Pihak ahli waris dan Wisnu Cs menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada jalur hukum dan tidak ingin terjadi konflik horizontal maupun gesekan di lapangan. Mereka memilih menahan diri sambil menunggu kepastian hukum dari Mahkamah Agung atas PK Kedua yang telah diajukan.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi lahan sengketa terpantau kondusif, dan aktivitas pemasangan pagar kawat telah dihentikan. Para pihak sepakat menunggu putusan hukum sebagai dasar penentuan hak atas lahan tersebut.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini