InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan — Kepedulian masyarakat yang direspons cepat oleh kepolisian membuahkan hasil positif dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Dua unit sepeda motor milik warga yang sebelumnya dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Salah satu korban, K (69), warga Dusun Banjar Sari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya dapat kembali dalam kondisi baik. Motor tersebut sebelumnya dicuri di area parkiran Mushola Darussalam, Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, pada Selasa (27/1/2026) malam.
“Kami kehilangan motor, tapi tidak sampai 24 jam sudah ditemukan dalam keadaan baik dan dikembalikan kepada kami. Kedua pelakunya juga sudah diamankan di Polsek Palas,” ujar K saat ditemui usai menerima kembali kendaraannya.Korban lainnya, perempuan berinisial T (35), warga Dusun Baktimulyo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. Sepeda motor miliknya dicuri pada Rabu (28/1/2026) pagi di Dusun Simpang Pelabuh, Desa Sukaraja.
Korban T didampingi kakaknya, Lukman, saat pengambilan kendaraan di Polsek Palas menyebutkan motor tersebut sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari.
“Kami mengucapkan terima kasih karena kendaraan adik saya sudah kembali. Motor ini sangat penting untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran,” kata Lukman.
Editor : RedakturSumber : Team