PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Patuhi PD/PRT

Foto Redaktur
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Patuhi PD/PRT
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Patuhi PD/PRT

"Terkait pelanggaran, PWI memiliki mekanisme sanksi organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Rumah Tangga. Sanksi dapat dikenakan kepada anggota yang merendahkan martabat, kredibilitas, atau integritas profesi dan organisasi, serta melanggar PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan," tegasnya.

Melalui penegasan ini, PWI Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran PWI kabupaten/kota dapat menjalankan konferensi secara tertib, demokratis, dan sesuai aturan demi menjaga marwah organisasi.(Red)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini