InvestigasiMabes.com | Kutai Kartanegara – Polsek Samboja bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan di kawasan Handil Berkat RT 01, tepatnya di gang samping Masjid Nurul Falah, sekitar lima kilometer dari Jalan Poros Samboja–Muara Jawa. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa aktivitas diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator dengan mobilitas puluhan truk pengangkut pasir yang keluar masuk lokasi setiap hari.
Warga juga mengkhawatirkan aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, meningkatkan polusi debu, serta berdampak terhadap lingkungan apabila tidak memiliki perizinan dan tidak dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid, SH., MH., memimpin langsung pengecekan ke lokasi. Kegiatan tersebut didampingi Kanit Reskrim IPDA Andri Riyanto, SH., bersama personel Polsek Samboja untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas hanya menemukan dua titik bekas galian yang saling berdekatan. Namun, tidak ditemukan alat berat, kendaraan operasional, maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung sebagaimana informasi yang sebelumnya diterima.
Selain itu, pada saat pemeriksaan dilakukan, kedua lokasi tersebut diketahui sudah tidak lagi terdapat aktivitas penambangan galian C.Pengecekan ini merupakan bagian dari respons cepat Polsek Samboja dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman apabila di kemudian hari ditemukan informasi atau bukti baru terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Samboja.
(Bang Zawir)
Editor : RedakturSumber : Team