InvestigasiMabes.com l Ternate – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menangkap seorang pria berinisial MR (40) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (3/2/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim operasional Unit V Ditresnarkoba melakukan pemantauan di kawasan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro,” ujar Kombes Pol. Wahyu, Kamis (5/2/2026).
Dalam pemantauan tersebut, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MR. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.“Dari hasil penggeledahan awal terhadap MR, anggota menemukan tiga sachet kecil yang diduga sabu,” jelasnya.
Editor : RedakturSumber : Team