InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Sebagai bentuk komitmen tegas dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh personel Polda Riau beserta jajaran Polres hingga Polsek melaksanakan tes urine secara serentak. Bertempat di lapangan apel Mapolda Riau. Senin pagi (23/2/2026).
Kegiatan ini merupakan atensi langsung Bapak Kapolri, sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran, hingga seluruh personel di tingkat Polsek.
Pelaksanaan tes urine serentak ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.Pemeriksaan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya ini menyasar personel dari berbagai satuan fungsi, mulai dari bintara hingga perwira menengah di lingkungan Mapolda Riau.
Editor : RedakturSumber : Team