Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang laki-laki berinisial DS (43), yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik adik iparnya sendiri.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Antara Gang Cempaka Putih, Kelurahan/Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa bermula ketika terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk digunakan pergi bekerja. Namun, setelah beberapa hari, korban mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh terduga pelaku kepada seseorang berinisial B senilai Rp5 juta.

Korban kemudian meminta agar sepeda motor tersebut dikembalikan. Terduga pelaku sempat menyampaikan akan menebus kendaraan tersebut, namun hingga batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan dengan alasan tidak mampu menebusnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini