Dugaan Pembuangan Limbah SPPG Bumi Ayu Disorot Warga — Tim Gabungan Turun Lakukan Pemeriksaan

Dugaan Pembuangan Limbah SPPG Bumi Ayu Disorot Warga — Tim Gabungan Turun Lakukan Pemeriksaan
Dugaan Pembuangan Limbah SPPG Bumi Ayu Disorot Warga — Tim Gabungan Turun Lakukan Pemeriksaan

Adapun Dewiana, staf pengawasan DPMPTSP Lampung Timur, menyampaikan bahwa hasil tim pengawasan yang turun ke lokasi menyatakan Yoga Pratama Putra selaku Kepala SPPG Bumi Ayu belum dapat menunjukkan perizinan berusaha yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan operasional SPPG. Atas temuan tersebut, pihaknya menyatakan akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Yoga Pratama Putra belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait turunnya tim gabungan ke lokasi usaha tersebut.

Ujian Pengawasan dan Transparansi

Kasus ini menjadi ujian komitmen pengawasan terhadap aktivitas usaha di daerah. Di tengah dorongan pertumbuhan ekonomi, aspek perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas yang tidak dapat diabaikan.

Publik kini menanti hasil resmi pemeriksaan serta langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan warga. Jika terbukti terjadi pelanggaran, transparansi hasil uji lapangan dan penegakan sanksi akan menjadi tolok ukur keseriusan pengawasan di Kabupaten Lampung Timur. (Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini