Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit PT Sekar Bumi Alam Lestari

Foto Redaktur
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit PT Sekar Bumi Alam Lestari
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit PT Sekar Bumi Alam Lestari

InvestigasiMabes.com | Tapung Hilir - Jajaran Polsek amankan seorang pria berinisial DI (31) warga Desa Trimanunggal, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar di Perkebunan PT Sekar Bumi Alam Lestari di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 09.20 Wib.

Pasalnya pelaku sebelumnya ditangkap oleh security PT Sekar Bumi Alam Lestari dalam kasus pencurian buah kelapa sawit. "Naasnya saat di geledah ditubuh pelaku ditemukan tiga paket sabu-sabu,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, Senin (2/3/2026).

Jadi pelaku kita jerat dalam kasus narkoba dengan pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang- undang hukum pidana jo pasal 112 ayat(1) undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika jo undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang narkotika jo undang-undang No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

"Selain tiga pekat sabu-sabu kita juga temukan barang bukti uang tunai Rp 151.000 ribu,"kata Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kejadian ini sekira pukul 09.20 Wib saat security perusahaan mengamankan pelaku pencuri buah kelapa sawit. Atas kejadian tersebut pihak PT. SA menghubungi piket Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut."Usai terima laporan anggota langsung ke TKP," jelasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini