"Hutan Riau harus kita jaga. Satwa dilindungi harus kita lindungi dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi," imbuhnya.
*Dirreskrimsus: Rantai Perdagangan Tersusun Rapi*
Dirreskrimsus Polda Riau, Ade Kuncoro, memaparkan konstruksi perkara secara rinci.Ia menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. AN yang kini berstatus DPO menembak gajah sebanyak dua kali di bagian kepala. Selanjutnya RA bersama AN memotong sebagian kepala gajah menggunakan kapak dan pisau untuk mengambil gading.
Editor : RedakturSumber : Team