InvestigasiMabes.com | Palembang – Kasus dugaan salah tangkap menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan mencoreng citra kepolisian. Kali ini, Jimi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dilaporkan menjadi korban salah sasaran oleh oknum anggota Polres Empat Lawang. Tak hanya salah tangkap, Jimi diduga mengalami penganiayaan hingga menderita luka lebam di bagian wajah.
Peristiwa bermula saat Jimi ditangkap pada Minggu (8/3) atas tuduhan perampasan sepeda motor. Namun, kuasa hukum korban, Riski Aprendi, SH, menegaskan bahwa kliennya memiliki alibi yang tidak terbantahkan.
Saat perampasan motor terjadi, Jimi diklaim sedang bekerja membangun gazebo di rumah seorang warga bernama Dodi di Muara Danau. Keberadaan Jimi di lokasi kerja tersebut diperkuat oleh kesaksian rekan kerja dan pemilik rumah.
”Klien kami sedang bekerja, ada saksi-saksinya. Penangkapan ini sangat janggal dan terkesan dipaksakan,” ujar Riski saat memberikan keterangan di Bid Propam Polda Sumatera Selatan.Riski menyayangkan prosedur penangkapan yang dinilai cacat administrasi karena petugas tidak menunjukkan surat penangkapan. Lebih memprihatinkan, Jimi diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik di dalam mobil sesaat setelah diamankan.
Menurut pengakuan Jimi, ia dipukul oleh beberapa oknum polisi berambut gondrong.
Editor : RedakturSumber : Team