InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap Polsek Mandau terus berlanjut. Kali ini, dua orang kembali diamankan dari sebuah rumah yang diduga milik pelaku utama berinisial J (DPO), Kamis (19/03/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Dari hasil interogasi tersangka yang diamankan sebelumnya, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial J yang saat ini berstatus DPO,” jelas Kapolsek.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah yang diduga milik pelaku J.
Editor : RedakturSumber : Team